Merujuk Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa pada Kamis (09/04/2020) Perbekel Siakin I Gede Disi mengadakan rapat teknis pencegahan mata rantai virus COVID-19 yang sekaligus pada kesempatan ini menetapkan susunan Satgas Penanggulangan COVID-19 di Desa Siakin.
Adapun dalam rapat ini dijelaskan tugas-tugas Satgas COVID-19 Desa Siakin diantaranya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa, melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID- 19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya, menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19, mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis Iainnya dan Melakukan deteksi dini penyebaran COVID- 19, dengan memantau pergerakan masyarakat melalui pencatatan tarnu yang masuk ke desa, pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah Iain serta pendataan warga desa yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar.
Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid -19) Desa Siakin.
Pengarah : 1. Perbekel Siakin
2. Ketua BPD Siakin
3. Bendesa Adat Siakin
4. Bendesa Adat Batih
Ketua : Babinsa
Wakil Ketua : Babinkantibmas
Sekretaris : Sekretaris Desa Siakin
Anggota :
Koordinator : Bidan Desa
Anggota : 1. PLKB
2. Kasi Pemerintahan Desa Siakin
Koordinator |
: Kasatgas Hansip |
Anggota |
: 1. Ketua dan Anggota Linmas |
|
2. Kaur Pemerintah Desa Siakin |
Koordinator |
: Kepala SMP Satap 5 Kintamani |
Anggota |
: 1. Kepala SDN Siakin |
|
2. Kepala TK/PAUD Desa Siakin |
|
3. Ketua LPM Desa Siakin |
Koordinator |
: Kepala Kewilayahan se- Desa Siakin |
|
Anggota |
|
: 1. Kelian Banjar Adat se- Desa Siakin 2. Kelian Tempek se- Desa Siakin
|