Pada Selasa (18/10/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Siakin dilaksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap X Tahun 2022 kepada 87 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp 300.000,00/bulan selama 1 tahun. Mayoritas dari KPM adalah lansia dan warga kurang mampu, yang dari segi ekonomi memang sangat layak untuk dibantu sesuai visi dan misi Perbekel Siakin.
Perbekel Siakin I Gede Disi, S.Pd.B turut hadir melakukan penyaluran kepada 87 KPM di Desa Siakin dibantu I Wayan Sudana selaku Pelaksana Kegiatan, Ketua BPD Siakin I Ketut Tarwan dan Kaur Keuangan Ni Luh Maliasih. Untuk KPM yang tidak bisa hadir karena kondisi fisik yang kurang memadai, maka Perbekel berisinisatif untuk membawakan ke rumah-rumah KPM dengan menugaskan pelaksana kegiatan dibantu oleh perangkat desa yang lain.