Pada Senin (05/09/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Siakin dilaksanakan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IX Tahun 2022 kepada 87 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp 300.000,00/bulan selama 1 tahun. Mayoritas dari KPM adalah lansia dan warga kurang mampu yang dari segi ekonomi memang sangat layak untuk dibantu sesuai visi dan misi Perbekel Siakin.
Perbekel Siakin I Gede Disi, S.Pd.B didampingi Ketua BPD I Ketut Tarwan dan Kasi Pelayanan I Wayan Sudana selaku Pelaksana Kegiatan dibantu Babinsa Desa Siakin I Made Sukanadi, Kaur Keuangan Ni Luh Maliasih melakukan penyaluran kepada 87 KPM di Desa Siakin. Untuk KPM yang tidak bisa hadir karena kondisi fisik yang kurang memadai, maka Perbekel berisinisatif untuk membawakan ke rumah-rumah KPM dengan menugaskan pelaksana kegiatan dibantu oleh perangkat desa yang lain.