Kamis, 10 Oktober 2024 Pemerintah Desa Siakin melaksanakan kegiatan musyawarah mengenai status PAUD/TK Pra Widya Dharma Siakin bersama dengan Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli bertempat di ruang rapat Kantor Desa Siakin.
Musyawarah dibuka dengan sambutan Bapak Perbekel yang memaparkan perlu penyempurnaan payung hukum mengenai status kepemilikan PAUD/TK Pra Widya Dharma yang berada di Desa Siakin, mengingat secara regulasi dan administrasi PAUD/TK Pra Widya Dharma Siakin tersebut masih minim, sehingga perlu petunjuk dan bimbingan dari Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli.
Bapak Kabid Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli memberikan petunjuk untuk membuat perubahan Berita Acara Kesepakatan Penyerahan dan Penerimaan PAUD/TK Pra Widya Dharma tersebut disesuaikan dengan tahun surat yang telah ada. Setelah Berita Acara tersebut ada, kemudian dibuatkan perkel dengan di dukung SK Penetapan TK Pra Widya Dharma Siakin. Sehingga dengan adanya Perkel tersebut nantinya dapat memperjelas status kepemilikan PAUD/TK Pra Widya Dharma menjadi milik Desa Siakin.