You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Siakin
Desa Siakin

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Siakin Tahun Anggaran 2024

Ni Made Yusriadi 29 Oktober 2024 Dibaca 74 Kali
Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Siakin Tahun Anggaran 2024

SIAKIN (28 OKTOBER 2024) - Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, hari pertama pada Kamis (24/10) bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Siakin. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BPD dan anggotanya, Perbekel Siakin, Sekretaris Desa Siakin, KaSi, KaUr, Kawil, dan Staf di Lingkungan Pemerintah Desa Siakin. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari (24, 25, 28 Oktober) dengan pemaparan dari narasumber abik dari Dinas PMDPPKB maupun dari Inspektorat Kabupaten Bangli. Pada hari pertama diisi dengan 3 materi tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi siskeudes, dan praktek aplikasi siskeudes dari Dinas PMDPPKB. Pada hari kedua terdapat 2 materi yaitu materi dan praktek pengelolaan keuangan desa serta materi dan praktek penyusunan peraturan desa dari Dinas PMDPPKB. Sedangkan di hari ketiga materi yang dibawakan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bangli adalah pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan desa. Adapun tujuan dari Bimtek ini tiada lain untuk meningkatkan kapasitas perangkat Desa Siakin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. 

Perbekel Siakin, I Gede Disi, S.Pd.B menuturkan pada sambutannya tujuan dari pelaksanaan BIMTEK ini ialah yang pertama untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintah desa dan staf, yang kedua untuk meningkatkan pelayanan kinerja kepada masyarakat, yang ketiga memberikan pemahaman yang sama kepada perangkat dan staf terhadap pemberlakuan undang-undang dan peraturan pemerintah. “Diharapakan berakhirnya BIMTEK ini nanti kita semua mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang lebih terkait tugas dan fungsi pokok kita sebagai pelayan masyarakat yang bertanggung jawab serta melaksanakan semua kegiatan di desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.260.523.053,00 Rp 2.265.489.000,00
99.78%
Belanja
Rp 2.166.841.540,00 Rp 2.361.079.816,00
91.77%
Pembiayaan
Rp 95.590.816,00 Rp 95.590.816,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.500.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 78.038.000,00 Rp 78.038.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 12.480.000,00 Rp 5.000.000,00
249.6%
Dana Desa
Rp 926.916.000,00 Rp 926.916.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 49.118.000,00 Rp 49.118.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 934.917.000,00 Rp 934.917.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 175.000.000,00 Rp 175.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 78.000.000,00 Rp 78.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 1.237.636,00 Rp 2.000.000,00
61.88%
Bunga Bank
Rp 4.816.417,00 Rp 10.000.000,00
48.16%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.012.291.040,00 Rp 1.093.132.512,00
92.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 711.033.500,00 Rp 752.181.013,00
94.53%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 188.522.000,00 Rp 225.535.291,00
83.59%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 254.995.000,00 Rp 290.231.000,00
87.86%