
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bangli tertanggal 16 Desember 2024, Nomor : 100.3.4.2/890/DPMDPPKB/2024, tentang : Pelaksanaan Gotong Royong Serentak, maka dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim hujan dan untuk mencegah adanya potensi kerusakan terhadap infrastruktur di wilayah Desa Siakin, bersama ini di sampaikan kepada Seluruh Banjar Dinas, Desa Adat, Banjar Adat serta Subak Abian di wilayah Desa Siakin agar melaksanakan gotong royong secara masal dan serentak di wilayah masing-masing yang di laksanakan pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024.
Demikian disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab dan sebelumnya kami ucapkan terima kasih.
