Kamis, 19 September 2024, dilaksanakan musyawarah desa (MUSDES) oleh BPD Desa Siakin tentang Penetapan RKP Desa Tahun 2025, Penetapan DURKP Tahun 2026, Penetapan Jalan Desa dan Jalan Usaha Tani Di Desa Siakin. Musdes tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Siakin, yang dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani yang di wakili oleh I Wayan Pica, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Siakin dan perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkantibmas, Ketua TP PKK, Guru PAUD, serta Ketua LPM.
Pada Musdes tersebut terdapat 3 agenda pembahasan yaitu pembahasan RKP Desa tahun 2025 dan DURKP Tahun 2026, pembahasan jalan desa dan jalan usaha tani, serta penetapannya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Bapak Ketua BPD dan Bapak Perbekel, kemuadian Musdes dibuka oleh I Wayan Pica sebagai perwakilan dari Camat Kintamani. Setelah acara dibuka dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan RKP Desa 2025, DURKP Desa 2026, pembahasan jalan desa dan jalan usaha tani yang ada di Desa Siakin oleh Ketua Tim RKP. Pada akhir acara Ketua BPD menetapkan RKP Desa Tahun 2025, DURKP Desa Tahun 2026, Jalan Desa dan Jalan Usaha Tani di Desa Siakin.