Pada hari Kamis 11 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Perbekel Siakin, BPD Desa Siakin melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan ini hadir, Ketua BPD beserta Anggota, Perbekel Siakin beserta Perangkat Desa dan Staf, Perwakilan dari Kecamatan Kintamani, Babinsa dan Bhabinkantibmas, LPM, PPL Pertanian, Kelian Teruni, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Perbekel Siakin, I Gede Disi, S.PD.B dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBDes tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil Musdes Penetapan RKPDes tahun 2026 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Beliau berharap rancangan anggaran tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat meskipun ditengah beberapa sumber dana yang pengalokasian dana dari pemerintah lebih kepada penyertaan modal untuk ketahanan pangan dan koperasi desa merah putih.
Musdes ini berlangsung tertib dan lancar dengan seluruh peserta menyepakati rancangan APBDes 2026 yang telah disusun uatamanya yang akan menjadi prioritas. Dokumen ini selanjutnya akan disahkan dalam Musdes Penetapan APBDes tahun Anggaran 2026 paling lambat 31 Desember 2025 untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa Siakin pada tahun 2026 mendatang.