Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Desa Siakin melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 tahap VII pada Bulan Juli bertempat di Lantai 1 Kantor Desa Siakin. Sebanyak 5 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapat BLT ini, masing-masing menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,00/bulan selama 12 bulan. Adapun daftar penerima BLT tersebut adalah :
- Ni Wayan Tebel (Banjar Siakin)
- Ni Jantuk (Banjar Siakin)
- Ni Wayan Sandri (Banjar Siakin)
- Ni Nengah Tlaga (Banjar Batih)
- Ni Nengah Bunter (Banjar Batih)
Kelima KPM tersebut berasal dari kalangan lansia dan warga kurang mampu yang dari segi ekonomi memang sangat layak untuk dibantu.
Penyaluran BLT DD merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan di tingkat pedesaan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi KPM dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. BLT Tahap VII ini diserahkan langsung oleh Bapak Sekretaris Desa Siakin di dampingi oleh Pelaksana Kegiatan dan Kepala Kewilayahan Banjar Batih kepada keempat warga penerima manfaat. Sedangkan satu warga penerima yang berhalangan hadir karena kondisi yang kurang sehat, Pemerintah Desa melalui Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) I Nyoman Rapet berisinisatif untuk membawakan ke rumahnya dibantu oleh TPK.