Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran yang direncanakan.
MUSRENBANG Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli tahun 2020 dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Siakin pada Jumat (09/10/2020).
Tujuan dari diadakannya musrenbangdes ini nantinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa dan daftar usulan RKP Desa. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa untuk perencanaan pembangunan di desa itu sendiri. RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa dan menjadi dasar penetapan APB Desa yang akan berjalan.
Kegiatan MUSRENBANGDes ini dihadiri Perbekel, Perangakat Desa, BPD, LPM, Pendamping Desa, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua STT, Kelian-Kelian Tempek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Siakin.