You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Siakin
Desa Siakin

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

PKK

I GEDE KARTIKA YASA 08 Agustus 2018 Dibaca 2.768 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS TIM PENGGERAK PKK

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA SIAKIN KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Tim Penggerak PKK

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.260.523.053,00 Rp 2.265.489.000,00
99.78%
Belanja
Rp 2.166.841.540,00 Rp 2.361.079.816,00
91.77%
Pembiayaan
Rp 95.590.816,00 Rp 95.590.816,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.500.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 78.038.000,00 Rp 78.038.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 12.480.000,00 Rp 5.000.000,00
249.6%
Dana Desa
Rp 926.916.000,00 Rp 926.916.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 49.118.000,00 Rp 49.118.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 934.917.000,00 Rp 934.917.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 175.000.000,00 Rp 175.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 78.000.000,00 Rp 78.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 1.237.636,00 Rp 2.000.000,00
61.88%
Bunga Bank
Rp 4.816.417,00 Rp 10.000.000,00
48.16%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.012.291.040,00 Rp 1.093.132.512,00
92.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 711.033.500,00 Rp 752.181.013,00
94.53%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 188.522.000,00 Rp 225.535.291,00
83.59%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 254.995.000,00 Rp 290.231.000,00
87.86%