Berbagai program telah dilakukan pemerintah dalam rangka pelestarian adat dan budaya di Bali baik yang bersifat pembangunan dan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat adat, yang salah satunya melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi kepada Subak Abian. Selain Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi, Desa Siakin juga menerima Bantuan Keuangan Khusus dari Kabupaten kepada Subak Abian yang tidak mendapat bantuan dari provinsi serta bantuan dari Program Gerbang Gita Santhi (GGS). Desa Siakin pada tahun anggaran 2020 menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi 7 Subak Abian, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten 1 Subak Abian dan Program Gerbang Gita Santhi sebanyak 2 kegiatan.
Dengan adanya bantuan ini diperlukan adanya sosialisasi kepada masing-masing penerima bantuan, maka pada Jumat (10/01/2020) Perbekel Siakin I Gede Disi memberikan sosialisasi terkait persiapan pelaksanaan, mekanisnme pencairan, mekanisme pengelolaan, penyelesaian kegiatan dan pelaporan serta hal-hal lain yang diperlukan supaya bantuan ini dapat berguna bagi Subak Abian yang ada di wilayah Desa Siakin.
Lebih lanjut I Gede Disi memaparkan "Peruntukan Bantuan Kuangan Khusus (BKK) Subak Abian diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat atas pelaksanaan upacara maupun biaya bangunan di ruang lingkup Subak Abian masing-masing".